Pemerintah Indonesia dan Republik Korea menyepakati kerja sama strategis di bidang digital yang difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik, penguatan keamanan data, serta pengembangan talenta kecerdasan artifisial (AI).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dan Kementerian Sains dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Republik Korea di Seoul, Rabu (1/4/2026).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas konektivitas digital.
“Melalui kolaborasi ini, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas jaringan digital. Masyarakat akan merasakan koneksi internet yang lebih stabil untuk kebutuhan pendidikan, layanan kesehatan, dan kegiatan usaha,” ujarnya.
Selain peningkatan infrastruktur, kerja sama ini juga mencakup penguatan pengawasan ruang digital serta perlindungan data pribadi, guna meminimalkan risiko kebocoran dan penyalahgunaan informasi.
Pemerintah juga mendorong peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu memanfaatkan teknologi secara aman dan produktif.
“Internet harus lebih stabil untuk belajar dan bekerja. Data pribadi harus lebih aman. Layanan publik harus lebih mudah diakses,” tegasnya.
Di sisi lain, pengembangan kecerdasan artifisial diarahkan untuk mendukung sektor-sektor strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
“Teknologi harus membantu guru mengajar, tenaga kesehatan bekerja lebih cepat, serta membantu petani dalam pengambilan keputusan,” tambahnya.
Kerja sama ini juga membuka peluang bagi pelaku usaha digital dan startup melalui penguatan ekosistem industri serta kolaborasi dengan sektor swasta.
Pada aspek sumber daya manusia, Indonesia akan menjalankan program pelatihan, beasiswa, serta pertukaran tenaga ahli untuk meningkatkan jumlah talenta digital, khususnya di bidang AI dan teknologi maju.
Selain itu, pemanfaatan infrastruktur AI, termasuk komputasi berperforma tinggi, akan didorong untuk mendukung riset dan pengembangan teknologi dalam negeri.
Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, kedua negara akan membentuk komite bersama yang bertugas memantau pelaksanaan program dan capaian kerja sama.
Kerja sama ini akan berlangsung selama lima tahun dan akan diterjemahkan dalam berbagai program konkret lintas sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi digital.
- Diolah dari Siaran Pers Kementerian Komunikasi dan Digital RI
Foto: BPMI Setpres
Diskominfo-SP - 2026















